Polresta Jayapura Kota - Seorang Pelajar usia 15 tahun berinisial AO yang sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Biak terciduk aparat Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura membawa Narkotika jenis Ganja saat hendak naik ke Kapal KM. Sinabung di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Kamis (22/9) sekitar Pukul 17.45 Wit.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi via telepon selulernya (Jumat (23/9) membenarkan penangkapan AOnyang merupakan calon penumpang kapal karena kedapatan bawa Ganja.
Kapolsek menerangkan, AO terciduk membawa Ganja yang dikemas di dalam dua plastik bening ukuran sedang dan satu plastik bening ukuran kecil yang dibungkus didalam baju kaos warna putih di dalam tas punggung yang dikenakannya.
"Saat melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap arus penumpang naik keatas kapal, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan AO, lantas kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya hingga ditemukan barang haram tersebut," pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, AO langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota. "Semalam AO langsung kami serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta bersama barang buktinya yang diterima oleh Kanit Opsnal Aiptu Dedes Bersama Aipda Haryadi," imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan pelaku AO bersama barang bukti Ganja yang ditemukan padanya. "Ya semalam personel kami sudah menerima penyerahan AO bersama barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif kepadanya," tutur Iptu Alam.
Ia pun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AO terkait dari mana barang haram tersebut didapat olehnya dan dengan tujuan apa ia membawanya. "Penyidik masih akan mendalami keterangan AO terkait kepemilikan Ganja yang ada padanya," tutup Iptu Alam.(*)
Penulis : Subhan