Pengamanan Tracing Di Medahan Blahbatuh, Telusuri Kontak Erat




BLAHBATUH-Pelacakan kontak adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit untuk mencegah penularan lebih lanjut. Orang-orang tersebut disebut kontak erat. 


Pelacakan kontak erat untuk COVID-19 meliputi upaya identifikasi orang yang mungkin terpapar dengan SARS-CoV-2, yaitu virus yang menyebabkan COVID-19, dan pemantauan harian atas kontak erat setiap hari selama 14 hari. Tujuannya adalah untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan.


Tujuannya untuk memutus rantai penularan di masyarakat. Tracing dilakukan oleh petugas (tracer) seperti pertugas kesehatan maupun elemen masyarakat (Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Karang Taruna, PKK, dan relawan lainnya) yang telah mendapat pelatihan. 


Tracing di Kecamatan Blahbatuh/Kamis 4 Agustus 2022,  ini dilaksanakan di Desa Medahan terhadap keluarga kontak erat terkonfirmasi Covid-19. Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Ata Arnawa dan Babinsa Koramil 1616-Blahbatuh mengawal jalannya kegiatan.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan 3T di Wilayahnya.“Tujuan dari testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) adalah untuk menemukan kasus-kasus baru secara cepat, sehingga bisa mencegah penularan dan mempercepat tindakan treatment  untuk penyembuhan,”ujarnya.


Dirinya menekankan pentingnya Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.


"Jangan Kendor Dengan Prokes, Kita patut untuk waspada masih ada yang terkonfirmasi positif, Upaya 3T merupakan sebuah mekanisme penangangan Covid-19,harapan kami masyarakat dapat mendukung dalam pelaksanaannya, imbau Kapolsek. *

Post a Comment

Previous Post Next Post