Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota akhirnya memulangkan Jefry Wenda Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) bersama enam rekannya setelah di mintai klarifikasi di Mapolresta Jayapura Kota.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika di konfirmasi malam tadi (11/5).
"Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB sore tadi sudah dipulangkan sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wit, " ucapnya.
"Ketujuh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo 10 Mei kemarin, " jelasnya.
"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan namun apabila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, "ungkap Kapolresta.
Perlu diketahui, Jefry Wenda bersama enam rekannya di amankan oleh tim gabungan di salah satu rumah di Perumnas 4 Padang Bulan Distrik Heram pada hari selasa (10/5) siang. (*)
Penulis : Andi