Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas dan memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sesuai Dengan Surat Perintah Kapolres Bangli nomor:sprin/45/I/Patroli.5.1.1./2022 tanggal 1 januari 2022
Personil Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli di pertokoan modern maupun pasar tradisional untuk memantau ketersediaan minyak goreng ditengah masyarakat,
Kegiatan Patroli pengecekan langsung dipimpin Kasat Samapta Polres Bangli "AKP IDA BAGUS KETUT KARYAWAN SH" dan terpantau di pertokoan sepuran kota bangli ketersediaan minyak goreng masih normal dan mencukupi.