Polda Bali – Polres Klungkung, Untuk memastikan ketersedian minyak goreng dan mengantisipasi terjadinya penimbunan, petugas kepolisian dari Polres Klungkung melaksanakan pemantauan terhadap harga minyak goreng di pasaran. Seperti yang dilaksankan di beberapa pasar tradisional maupun modern kawasan Galiran Semarapura Klod, Selasa (22/3/2022).
Hasil pemantauan petugas, stok munyak goreng kemasan premium atau kemasan 1 dan 2 liter untuk di Kecamatan Semarapura masih dalam keadaan aman. Namun untuk stok minyak goreng curah sampai saat ini masih kosong, khususnya di pasar tradisional maupun pasar modern kawasan Semarapura.
Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari hasil pantauan petugas di lapangan harga minyak goreng cukup bervariasi. Mulai dari Rp 14 ribu sampai dengan Rp 24 ribu perliternya.
"Keterangan dari petugas toko, bahwa minyak goreng didatangkan langsung dari Induk toko yang berada di Denpasar dijual seharga Rp 14 ribu perliter dan kemasan 2 liter dijual seharga Rp 28 ribu, semenjak adanya kelanggakan Minyak goreng hanya mendapat pasokan 3 dus minyak goreng kemasan mengenai waktu tidak menetap," ujarnya.
Sampai saat ini, di wilayah Kecamatan Semarapura belum ditemukannya indikasi terjadinya penimbunan minyak yang dilakukan oleh distributor maupun pedagang.