Kakanwil kemenkumham Melalui Konseling Berharap Andikpas Mampu Mengembangkan Potensi




KARANGASEM  BALI,  wwwketiklagi.com -  LPKA ( Lembaga Pembinaan Khusus Anak)  merupakan tempat Anak menjalani masa pidananya. LPKA sendiri merupakan Unit Pelaksana Teknis yang kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.


Dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan bagi anak didik, LPKA Karangasem telah mengadakan kegiatan pembukaan sekaligus pengenalan metode pelaksanaan konseling tahun 2022 bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas),Jum,at 14/01/22


Kegiatan dilaksanakan oleh konselor dari Yayasan Dua Hati, yang merupakan konselor bersetifikat. 


Kedepannya kegiatan konseling ini akan rutin dilaksanakan 2 (dua) kali setiap bulannya. Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling ini merupakan salah satu usaha LPKA Karangasem untuk membantu anak didik dalam mengembangkan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan masa depan. Pelayanan ini juga berfungsi untuk mengembangkan potensi bakat dan minat yang dimiliki anak didik. 


Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan melalui kegiatan ini, anak didik diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan optimal. Sehingga nantinya setelah mereka kembali ketengah- tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memiliki tujuan hidup yang jelas sehingga diharapkan mereka akan menjadi anak yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.


Iskandar

Post a Comment

Previous Post Next Post