GIANYAR, KETIKLAGI.COM -Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Polres Gianyar dan jajaran sangat atensi dalam pelaksanaannya sebagaimana Polsek Blahbatuh intens mengawal pelaksanaan Vaksin Anak.Jumat/21 Januari 2022 di Desa Keramas vaksinasi Lanjutan digelar di SD N 1 dan SD Bali Qta.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personelnya."Vaksinasi anak hari ini merupakan vaksinasi Lanjutan, Kita ketahui bersama bahwa program Vaksinasi Nasional merupakan salah satu program prioritas Pemerintah, kami hadir untuk mengamankan dan serta mendampingi untuk memberi rasa aman dan tenang kepada anak-anak, ujarnya.
Ditambahkannya bahwa Terlindung dari Covid-19 tidak hanya dibutuhkan oleh orang dewasa, tapi juga anak-anak. Salah satu cara melindungi anak dari virus corona adalah dengan vaksin Covid-19.Vaksin pada anak penting karena anak merupakan golongan yang rentan terhadap infeksi virus corona.
Kita bersama wajib untuk menyukseskan program Vaksinasi Nasional sebagaimana pelaksanaan vaksin untuk anak-anak merupakan upaya untuk membentuk kekebalan komunal dalam menghadapi Pandemi Covid-19” tambah Kompol Suharto Giri.
red