Tindaklanjuti Jumat Curhat, Polisi Tutup 14 Tambang Galian C di Banyuwangi



BANYUWANGI : Keseriusan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, dalam menertibkan tambang galian C patut diacungi jempol. 


Baru-baru ini, Polresta Banyuwangi melakukan sweeping dan menutup paksa 14 lokasi tambang galian C .


Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena para pelaku tambang  membandel. Mereka tak juga mau mengurus izin, padahal sudah diberi kelonggaran waktu serta pendampingan.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarnapraja menyampaikan, penutupan 14 tambang galian C ini juga diawali adanya keluhan warga masyarakat yang didengar  saat Polresta Banyuwangi menggelar Jumat Curhat.


“Kami dengarkan keluhan warga terkait maraknya tambag galian C pada saat kami gelar kegiatan rutin Jumat Curhat,”ujar Kompol Agus, Kamis (15/6).


Langkah tindak lanjut keluhan tersebut kata Kompol Agus pihak Polresta Banyuwangi segera koordinasi dengan Tim Terpadu.


“Hasilnya kami lakukan penutupan sebanyak 14 lokasi tambang galian C yang masih juga belum mengurus ijinnya, “ kata Kompol Agus. 


Kompol Agus juga mengatakan tindakan itu sebagai bukti dan kesungguhan bahwa kepolisian serius dalam penegakan hukum terlebih hal itu sudah dikeluhkan oleh warga masyarakat.


“Sesuai perintah dari Bapak Kapolresta Banyuwangi, maka kami segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat di Jumat Curhat,”pungkas Kompol Agus.


Untuk diketahui, menyikapi maraknya tambang galian C di Banyuwangi, Polisi bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu. 


Sebagai langkah awal Tim Terpadu sudah mengumpulkan para pelaku tambang galian C, dan memberikan pendampingan untuk pengurusan ijin.


Bukan hanya sekedar pendampingan, Tim Terpadu juga memberikan kelonggaran waktu untuk mengurus izin tersebut.


Dari beberapa pelaku tambang, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin dan beroperasional.  (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post