Bali - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., mengikuti video conference yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kamis (18/8/2022).
Kapolda Bali didampingi Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dan seluruh PJU Polda Bali serta seluruh Kapolres di jajaran Polda Bali yang mengikuti video conference di masing-masing Polres.
Dalam video conference tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan para Jenderal Polisi, menegaskan Kapolres dan Kapolda yang terlibat judi 303 akan dicopot dari jabatannya.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya, saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” tegas Listyo.
Kapolri memberikan peringatan kepada para jenderal yang memiliki jabatan penting di Mabes Polri untuk tidak main-main dengan perjudian. Sebab, taruhannya adalah jabatan.
Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan-segan mencopot jenderal di Mabes Polri, Kapolda maupun Kapolres yang terbukti membekingi judi online 303 maupun judi konvensional.
Kapolri mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak perjudian sejak beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di Polri itu mengingatkan kembali jajarannya agar memberantas segala jenis perjudian tanpa toleransi.
“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak,” tegas Kapolri
Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tambahnya.
Kapolda Bali yang ditemui seusai melaksanakan video conference sangat mendukung dan akan menjalankan dengan baik perintah dari Kapolri tersebut
“Saya mendukung dan akan melaksanakan perintah tersebut, saya akan memberantas judi online dan juga peredaran narkotika di pulau dewata ini” ujar Kapolda Bali.
Kapolda Bali mengajak seluruh jajaran Polda Bali untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras dalam memberantas perjudian.
Pada kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.IK.,M.Si menambahkan selama Januari sampai dengan bulan Juli 2022, Polda Bali telah melakukan penindakan terhadap 20 kasus perjudian dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian baik online maupun sejenisnya. *