Jayapura Kota, ketiklagi.com,Papua - Personil gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung bersama TNI yang bertugas di perbatasan RI-PNG kembali berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja bertempat di jalan poros area wilayah perbatasan, Selasa (18/1) Pkl. 17.00 Wit.
Pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial RN (21) warga Kotaraja dimana saat dilakukan penangkapan darinya didapati barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun, S.H mengatakan, penangkapan RN berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi akan adanya transaksi ganja diseputaran jalan poros area wilayah perbatasan.
"Personil kami yang mendapatkan informasi tersebut langsung mengajak pihak TNI untuk turun bersama-sama lakukan penyelidikan sesuai lokasi yang telah diinfokan," ucap Iptu Kasrun.
Lanjutnya, pelaku akhirnya dapat dibekuk di jalan poros area wilayah perbatasan ketika mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi warna silver ketika usai mengambil narkotika jenis ganja dan hendak balik kearah Kota Jayapura.
"Dari tangan pelaku didapati ganja didalam satu kantong plastik warna kuning yang dikemas dalam 10 sepuluh paket ukuran kecil siap edar, selanjutnya pelaku dibawa ke mako Polsubsektor untuk dilakukan pemeriksaan awal," tandasnya.
Kini pelaku telah diserahkan bersama barang buktinya ke satuan reserse narkoba polresta jayapura kota untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan atas perbuatannya. "Sementara untuk pihak Polri dan TNI yang bertugas di perbatasan RI-PNG akan terus menjaga ketat penyelundupan ganja yang sering masuk melalui darat, kami juga akan lakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pelaku-pelaku yang sering membawa ganja masuk ke Indonesia melalui perbatasan di Skouw-Wutung," tegasnya.(*)
Penulis : Subhan