Babinsa Pantau Penggunaan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi di Fasilitas Umum




Bangli   www.ketiklagi.com  - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Babinsa jajaran Kodim 1626/Bangli bersama dengan pihak Kecamatan dan Satgas Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan aktifitas warga di wilayah kecamatan Susut. Sabtu (15/1/22).


Pemantauan dilakukan dengan cara mewajibkan warga yang akan beraktifitas di areal pelayan publik,  Kedatangannya diwajibkan untuk  melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat yang sudah disiapkan.


Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengatakan sebelum melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi warga juga diwajibkan  lakukan cek suhu badan selanjutnya di arahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi.


" Aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aplikasi ini berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19 sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19." ujarnya


Red

Post a Comment

Previous Post Next Post